• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Maluku
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Maluku
No Result
View All Result

Ketua Pospera SBT: Memandang Kesra SBT Tidak Becus Dalam Bekerja

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2022
in Headline, Seram Bagian Timur
0
Ketua Pospera SBT: Memandang Kesra SBT Tidak Becus Dalam Bekerja
0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SBT, Targetjurnalis.com – Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) SBT Yakuba Tianotak menyebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dinilai tidak punya kinerja yang jelas dalam struktur pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Hal itu dikatakan Yakuba Tianotak dalam pesan rilisannya yang di terima media ini, Sabtu (19/02/2021). Menilai Kesra SBT yang dipimpin oleh Basri Rumatiga ini bekerja tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

“Tugasnya dalam melaksanakan pembinaan pendidikan di bidang keagamaan tidaklah efektif, banyak TPA/TPQ di SBT yang tidak mendafatkan perhatian dari Kesra SBT,”jelasnya.

Lanjut Tianotak, “banyak TPA/TPQ di SBT yang tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah dengan Alasan tidak Terdaftar secara nasional. Lalu dimanakah tugas dan fungsi Biro Kesra sebagai fasilitator pendidikan di bidang keagamaan.

Menurutnya Jika Biro Kesra adalah benar-benar perangkat negara yang mempunyai fungsi dan tugas sebagai lembaga pendidikan dan fasilitator di bidang keagamaan, maka Kesra harus melakukan penelitian, pendaataan sekaligus mendaftarkan TPA/TPQ di tingkat nasional.

Jangan kemudian karena kemalasan turun ke bawah, sehingga orang yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdikan dirinya mendidik generasi muda bangsa di Bidang keagamaan lalu diabaikan begitu saja. (Red/TJ)

Previous Post

Hipma Nusa Puan Gelar Dialog Publik, Eksistensi Persaudaraan Dalam Hidup Orang Maluku

Next Post

Nurlette Salut Dengan Kadus Anauni, Mengundurkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nurlette Salut Dengan Kadus Anauni, Mengundurkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Nurlette Salut Dengan Kadus Anauni, Mengundurkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Kantor Desa Waesala Dipalang, Ternyata Ini Penyebabnya

    Kantor Desa Waesala Dipalang, Ternyata Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arif Pamana Minta Pemdes Dan Panitia Pilkades Kabupaten Untuk Menindaklanjuti Rekomendasi Komisi I DPRD Terkait Pilkades Waesala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SMP Negeri 14 Pulau Kasuari Huamual Belakang Malas Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Final Bupati SBB Cup 2022, Drama Adu Penalti Bawa Nusa Ama FC Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belay” Jangan Sampai Masyarakat Tanimbar Menduga Pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki Sudah Masuk Angin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Maluku

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/