SBB, Targetjurnalis.com – Pada kompetisi Final Nusa Ama FC mengalakan Gemba FC, lewat adu penalti pada laga puncak final Bupati SBB Cup 2022 yang digelar di lapangan Brimob Kompi B Desa Morokau, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB. Selasa (01/02/2022) sore hari WIT.
Hasil imbang hingga tambahan waktu membuat laga harus diselesaikan lewat adu penalti. Nusa Ama FC menang 4-2 setelah bermain imbang 0-0 diwaktu normal.
Penyerahan hadiah dan penghargaan dihadiri oleh Bupati Timotius Akerina, Ketua DPRD Rasyd Lisaholit, Ketua Askab PSSI Bakri Hehanussa, Ketua Panitia Moksen Pelu, Plt Ketua KONI Predy Pentury dan OPD lingkup pemrintahan kabupaten seram bagian barat.
Bupati Kabupaten SBB, Timotius Akerina dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang luar biasa kepada KONI SBB, PSSI Kabupaten SBB dan juga panitia pelaksana serta seluruh yang tergabung dalam suksesnya kegiatan HUT Kabupaten dan Bupati Cup Tahun 2022.
“Hari ini puncak dari seluruh kegiatan dan ternyata di kabupaten SBB masih ada bibit-bibit unggul yang harus di pupuk dan di bina dengan baik,” ucap Timotius Akerina orang nomor satu di kabupaten dengan julukan saka mese nusa ini,
Bupati menambahkan, Pada kesempatan ini, kita akan mengambil nama-nama dari panitia untuk kita catat dalam lembaran sejarah kabupaten sbb yang nantinya lomba-lomba mewakili kabupaten maka kami panggil untuk mewakili kabupaten seram bagian barat.
“Saya bangga dengan para pelatih, saya bangga dengan para pemain yang secara sportif menujukan kemampuan dan ketangguhan adik-adik pada puncak kegiatan Bupati Cup di sore hari ini,”Cetus Akerina
Diakhir sambutannya, Timotius dengan resmi menutup pertandinga piala Bupati SBB Cup dan semua mata lomba yang dilakukan oleh pemerintah daerah, panitia, KONI dan PSSI Kabupaten Seram Bagian Barat.
Keluar sebagai juara 1 Nusa Ama FC berhasil membawa pulang piala tetap, piala bergilir dan pemain terbaik yakni M. Ilham Samal dari Nusa Ama FC, serta uang sebesar 15 juta. Sedangkan juara dua di raih oleh Gemba FC mendapatkan piala tetap dan bonus sebesar 10 Juta. (UT)


