SBB, Targetjurnalis.com – Kepala Desa Buano Utara Ahmad Nurlette Salut dengan langka yang di ambil oleh seorang perangkat desa Bapak Djumudi Kepala Dusun Anauni, dengan mengungdurkan diri dari jabatannya atas kemauan sendiri.
Pemunduran diri ini ketika Bapak Djumudi mendatangi rumah pusaka (Numa Putih) untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemerintah Desa yang disaksikan oleh kepala desa (Raja) Ahmad Nurlette dan Ketua BPD Bakri Nanilette, pada Kamis (17/02/2022) kemarin.
Kepala Desa (Raja) Buano Utara Ahmad Nurlette membenarkan, pengunduran diri Kepala Dusun Anauni diketahui ketika mendatangi langsung Pemerintah Desa Buano Utara untuk menyampaikan bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya selaku kepala Dusun, kata nurlette kepda media ini melalui via telponnya.

Nurlette menyatakan pemunduran diri kepala dusun anauni, dengan alasan bahwa, tidak mampu lagi menjalankan tugasnya karena faktor usianya suda lansia, kesehatan yang sering terganggu dan memberikan ruang untuk generasi muda.
“Jadi pemunduran diri ini memang permintaan beliau sendiri untuk mengundurkan diri. Sebelumnya tepat pada selasa (15/02/2022) saat rapat dusun yang bertempat di balai dusun anauni, Bapak Djumudi dihadapan masyarakatnya langsung menyampaikan bahwa akan mengundurkan diri,”kata nurlette.
Selaku pemrintah desa Buano Utara, Ahmda Nurlette sangat mengapresiasi langka bijak yang diambil oleh kepala dusun anauni ini, sosok orang tua yang memimpin dusun anauni selama 11 tahun lebih ini, memberikan contoh dan pelajaran untuk kita semua, bahwa sewaktu-waktu jabatan itu akan kita kembalikan.
Untuk itu, kata nurlette sesuai dengan permendagri nomor 83 tahun 2015 sebagai mana telah di ubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa atau kepala dusun meliputi, pertama meninggal dunia, kedua atas permintaan sendiri, dan ketiga karena diberhenti. (UT)


