• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Maluku
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Maluku
No Result
View All Result

GMNI Minta Jaksa Jangan Ragu-Ragu Soal Kasus DPRD Kota Ambon

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2022
in Headline, Kota Ambon
0
GMNI Minta Jaksa Jangan Ragu-Ragu Soal Kasus DPRD Kota Ambon
0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ambon, Targetjurnalis.com – GMNI Kota Ambon menyoroti, Kasus Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa jadi tanda tanya publik.

Sejak tahun 2022, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi realisasi belanja barang dan jasa pada sekretariat DPRD kota Ambon tahun 2020 mulai redup.

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Ambon intens telah berupaya mengusut kasus Tipikor Anggaran Belanja Barang dan jasa sebesar Rp. 8.237.145.383, itu pada tiga pimpinan DPRD kota Ambon, yakni Elly Toisuta (Ketua DPRD Kota Ambon),
Rustam Latupono, dan Gerald Mailoa.

Namun sejak 2022 ini, kasus itu perlahan-lahan mulai redup tanpa ada kejelasan yang pasti dari pihak hukum.

Ketua umum GMNI AMBON, Said Bahrum Rahayaan, berharap jaksa tetap berupaya dan usaha dalam proses penyelidikan.

Rahayaan menegaskan, bukti-buktinya sudah jelas, lalu kendalanya dimana sehingga kasus itu belum sampai pada tahap penyidikan, kata dia saat dimintai keterangan Jum’at, 21/1/22.

Menurutnya, GMNI sudah siap dan terbiasa menghadang badai dan gelombang, tentunya kita akan membantu mengawal proses penyelidikan soal kejahatan yang ada pada DPRD kota Ambon. Namun disisi lain, Kejari harus berdiri di tengah dalam proses penyelidikan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Hari Senin kami akan melakukan aksi di DPRD kota Ambon, dan Kejari, ini sudah kesepakatan kami dan tidak bisa diundur lagi,”tegasnya. (UT)

Previous Post

Pemdes Buano Utara Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2022

Next Post

RDP Bersama Komisi 1 DPRD SBB, Pemdes Dan BPD Buano Utara: Menolak Pemekaran Desa Tean

Redaksi

Redaksi

Next Post
RDP Bersama Komisi 1 DPRD SBB, Pemdes Dan BPD Buano Utara: Menolak Pemekaran Desa Tean

RDP Bersama Komisi 1 DPRD SBB, Pemdes Dan BPD Buano Utara: Menolak Pemekaran Desa Tean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Kantor Desa Waesala Dipalang, Ternyata Ini Penyebabnya

    Kantor Desa Waesala Dipalang, Ternyata Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arif Pamana Minta Pemdes Dan Panitia Pilkades Kabupaten Untuk Menindaklanjuti Rekomendasi Komisi I DPRD Terkait Pilkades Waesala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SMP Negeri 14 Pulau Kasuari Huamual Belakang Malas Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Final Bupati SBB Cup 2022, Drama Adu Penalti Bawa Nusa Ama FC Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belay” Jangan Sampai Masyarakat Tanimbar Menduga Pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki Sudah Masuk Angin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Maluku

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Buru
    • Kep. Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Peristiwa
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/