SBB, Targetjurnalis.com, – Ahmad Nurlette melantik dan mengambil sumpah janji kedua Kepala Dusun, yakni Dusun Anauni dan Dusun Pulau Kasuari di Balai Dusun Anauni Desa Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang Kab. SBB, pada hari ini Rabu (09/03/2022).
Kedua kepala dusun yang dilantik oleh Kepala Desa (Raja) Buano Utara itu adalah Rudin Tipaheuw sebagai Kepala Dusun Anauni mengantikan Djumudi dan La Maindo,S.Pd sebagai Kepala Dusun Pulau Kasuari mengantikan Jasmadi, SH.
Hadir dalam kegiatan pelantikan, yakni Kepala Desa (Raja) Buano Utara, Camat Huamual Belakang, Ketua BPD Buano Utara, Kepala Desa Buano Selatan, Ketua BPD Buano Selatan, Babinkamtismas, Kepala Puskesmas Buano Selatan, kepala dusun Naiselan, Huhua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan tetap memetuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dalam sambutannya Kepala Desa (Raja) Buano Utara Ahmad Nurlette menyampaikan, selamat kepada kedua kepala dusun yang telah dilantik hari ini dan sudah bergabung dengan pemerintah negeri buano utara bersama dengan pemerintah daerah kabupaten seram bagian barat (SBB).
Lanjutnya, Peralihan jabatan yang lama kepada jabatan yang baru merupakan hal biasa, yang suda diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2015 tentang pemberentian dan pengangkatan perangkat desa yang telah di ubah menjadi permendagri nomor 67 tahun 2017.
Dirinya selaku pimpinan negeri buano utara meminta kepada para kepala dusun yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan para kepala dusun merupakan kepanjangan tangan dari raja di wilayah dusun. oleh karena itu, para kepala dusun yang baru harus cepat tanggap situasi di wilayahnya.
“Kepala dusun menjadi wakil pemerintah desa dalam menyampaikan informasi, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan sekaligus menjadi wakil pemerintah negeri di dusunnya dalam menyerap aspirasi untuk menyampaikan,” terangnya.
Dikatakan, Sebagai mana kita ketahui sistem pemerintahan di Negara kita, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka pemerintah desa bersama dengan perangkat desanya sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat dengan cepat efektif dan efisien.
Selaku pemerintah negeri, Nurlette berharap, keberhasilan penyelenggaraan pemerintah negeri sangat ditentukan pula oleh keberhasilan di dusun-dusun. Sejalan dengan itu, semangat pembangunan desa di tuntut untuk mampu memanfaatkan pengelolaan potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki.
Di kesempatan yang sama, Camat Huamual Belakang Usman Manidja’a,SE menyampaikan terimakasih kepada Raja buano utara yang suda menjalankan amanat undang-undang nomor 6, permendagri dan perda nomor 11, terkait dengan tata kelola pemerintahan yang ada di desa, sesuai dengan amanat undang-undang.
lanjut camat, menyampaikan terimakasih kepada kepala-kepala dusun yang lama, yang suda mendedikasikan diri atau mengabdikan dirinya untuk desa, muda-mudahan tugas dan tanggung jawab selama menjabat dapat tercatat pahalanya di sisi Allah.
“Bagi kedua kepala Dusun yakni kepala dusun pulau kasuari dan kepala dusun anauni yang baru saja di lantik, laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ulil amri yang ada didalam dusun, teruslah bertanya pada tokoh-tokoh adat dan agama yang kaitannya dengan kebijakan desa,” tutup Manidja’a. (UT)


