Maluku.tergetjurnalis.com, SBB – DPC Partai Demokrat Kab. Seram Bagian Barat sukses mengikuti kegiatan Commander’s Call Ketua Umum AHY yang dilaksanakan di sekretariat DPC Partai Demokrat jalan Trans Seram Waihatu pada tanggal 3 April 2023 yang berlangsung secara Virtual Meeting.
Commanders Call tersebut berlangsung secara Virtual Meeting, dalam rangka mendengarkan arahan Ketum AHY kepada seluruh Pengurus partai Demokrat baik di DPP, DPD, DPC se Indonesia dalam menghadapi gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
Kegiatan apel pimpinan tersebut dilaksanakan menyikapi adanya tindakan pembegalan terhadap Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko — dipantau oleh seluruh DPD, DPC Partai Demokrat se Indonesia.
Gugatan yang dilakukan KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat sebelumnya dimenangkan oleh Partai Demokrat sebanyak 16 kali di tiga tingkatan pengadilan, PTUN, PT. TUN Jakarta, dan Kasasi di MA.
“PK (Peninjauan Kembali) oleh KSP Moeldoko diajukan ke Mahkamah Agung RI pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada 2 Maret 2023 lalu,” ungkap AHY.
Sebenarnya, kata AHY, pihaknya telah menduga akan adanya PK yang diajukan KSP Moeldoko di tengah menguatnya posisi Partai Demokrat sebagai oposisi pemerintah yang mengusung agenda perubahan dan perbaikan selama ini.
“Ditambah lagi kita mendeklarasikan Anies Baswedan dan harmonisnya hubungan antara Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS dalam Koalisi Perubahan,” jelas AHY.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan jajaran pengurus DPC Partai Demoktat Kab. SBB, serta Anggota DPRD Kab. SBB dari Fraksi Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kab. SBB Djuwadi, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud ketaatan konstitusi dan loyalitas terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang legal dan mendapat dukungan penuh dari jajaran Partai baik DPD, DPC sampai tingkat Anak Ranting.
“Jajaran pengurus DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Ketum AHY adalah legal dan Konstitsional sehingga akan selalu mendapat dukungan dari seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat dari pusat sampai tingkat anak ranting,”ujar Djuwadi.
Selepas mengikuti kegiatan Commander’s Call tersebut, DPC Partai Demokrat Kab. SBB langsung menuju ke Pengadilan Negeri Dataran Humipopu untuk menyerahkan surat Permohonan Perlindungan Hukum.
Surat Permohonan Perlindungan Hukum, kami sampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, melalui Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, dan kami antar langsung sebagai bentuk ikhtiar, meskipun kami sangat yakin bahwa PK tersebut akan ditolak karena inkonstitusional,”Kata Djuwadi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD SBB tersebut.
Sebagai penutup, Djuwadi mengingatkan seluruh pengurus dan kader serta Bacaleg Partai Demokrat SBB agar tetap fokus melakukan kerja-kerja elektoral dalam rangka konsolidasi memenangkan Pileg dan Pilpres 2024.(**red)


