Maluku.targetjurnalis.com, SBB – Panitia Pilkades Tahap III Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat, hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah yang prespentif dan konkrit semenjak di gugurkannya bakal calon Kepala Desa Luhutuban atas nama La Kadir Tomia oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa Luhutuban.
Hal ini terlihat sangat jelas bahwa Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten sepertinya hanya acu ta’acu dan berdiam diri sehingga tidak menindak lanjuti apa yang menjadi rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, ungkap sufahmi wance kepada Maluku.targetjurnalis.com Senin 05/12 kemarin.
Sufahmi menyesali apa yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Luhutuban dengan menggugurkan salah satu Bakal Calon Kepala Desa Luhutuban itu, sangat tidak masuk akal dan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
Bagaimana tidak, lanjut Sufahmi, alasan Panitia Pilkades Desa Luhutuban yang mengatakan SKCK Bakal Calon atas nama La Kadir Tomia itu palsu, sementara sampai sejauh ini, belum dapat di buktikan oleh Panitia.
Untuk itu, Dirinya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Luhutuban meminta kepada Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, untuk segara mengambil langkah dengan menganulir saudara La Kadir Tomia sebagai Calon Kepala Desa Luhutuban berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Apa bila Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat maka kami menilai Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten telah dengan sengaja bekerjasama dan melindungi kejahatan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Luhutuban.
“Kami menilai bahwa Pilkades Desa Luhutuban hari ini terlihat jelas sangat diskriminasi dan seolah-olah Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten menginginkan Konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” Cetus Sufahmi
Jika Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten tidak menindaklanjuti dengan menganulir Saudara La Kadir Tomia Dalam Daftar Calon Kepala Desa Luhutuban, maka kami Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Luhutuban akan melakukan tindakan dengan memboikot jalannya Pilkades Desa Luhutuban.
“Karena kami menganggap bahwa kami telah di tipu dan sengaja di
permainkan oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Maupun Panitia Pilkades Tingkat Desa Luhutuban,” Sesal Sufahmi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Luhutuban.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Luhutuban meminta Kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, dalam hal ini Komisi I untuk mengambil langkah dan memanggil Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten untuk mempertanyakan apa yang menjadi rekomendasi Komisi. Apabila DPRD tidak menindaklanjuti hal ini, maka kami juga menilai DPRD telah diperalat dan bisa saja kemasukan angin. Untuk itu, patut di pertanyakan.


