Maluku.targetjurnalis.com, SBB – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC) Kabupaten Seram Bagian Barat telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk Periode 2024-2027.
“Pembukaan Bacaleg ini di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 16/9/2022,”Kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat, Djuwadi.
Djuwadi Menambahkan, pendaftaran di umumkan secara resmi oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapimnas Demokrat pada Jumat 16 September di Jakarta dan dilakukan juga secara serentak oleh DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
Djuwadi mengatakan, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina menjelaskan bahwa pendaftaran bakal caleg anggota ini terbuka untuk umum. Jadi tidak hanya kader Partai Demokrat, tetapi bagi semua putra-puteri di bumi raja-raja yang berminat dan mau berjuang bersama menjadi calon anggota legislatif kami membuka pintu selebar-lebarnya.

“Kami dari DPC Partai Demokrat Kab. Seram Bagian Barat membuka peluang kepada tokoh-tokoh dari setiap elemen masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada gelaran pemilu tahun 2024,”jelas Djuwadi.
Djuwadi memastikan, DPC partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat akan memberikan penilaian yang sangat mendalam terhadap calon wakil rakyat yang mendaftar ke partai Demokrat, karena kita ingin menghasilkan calon-calon anggota DPRD yang mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan perubahan dan perbaikan di masa depan.
“Perubahan dan perbaikan dalam 3 aspek, yakni ekonomi dan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan kebebasan sipil serta keadilan dan penegakan hukum, sebagaimana yang di jelaskan AHY dalam Rapimnas. Bahwa narasi besar Partai Demokrat, yaitu menuju kemenangan pemilu di tahun 2024,” ujar Djuwadi.
Setelah perekrutan Bacaleg nanti, DPC partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat nantinya akan melakukan seleksi mendalam dengan mengacu kepada kriteria caleg yang diharapkan agar Calon Legislatif ketika menjadi Anggota DPRD mampu mewujudkan perubahan dan perbaikan Kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat kedepannya.
“Syarat pendaftaran dapat diperoleh Bacaleg pendaftar di sekertariat DPC partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertempat di Waihatu,”tutup Djuwadi. (**red)


